DPRD Barito Utara Gelar RDP, Bahas Kejelasan Kemitraan PT. AGU/DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama

RDP DENGAN PT AGU DAN KOPERASI-DPRD Barito Utara menggelar RDP bersama Pemkab Barito Utara, PT AGU/DSN dan Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui terkait kerjasama kemitraan antara PT AGU/DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama, di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (31/1).
RDP DENGAN PT AGU DAN KOPERASI-DPRD Barito Utara menggelar RDP bersama Pemkab Barito Utara, PT AGU/DSN dan Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui terkait kerjasama kemitraan antara PT AGU/DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama, di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (31/1).

Muara Teweh, RAKYATKALTENG.com -DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberlanjutan dan evaluasi kemitraan antara Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui dengan PT Antang Ganda Utama (AGU) dan PT Dhanistha Surya Nusantara (DSN), yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat pada Jumat (31/1).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S.Kom, serta dihadiri oleh 12 anggota dewan dari berbagai komisi. Turut hadir dalam rapat ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Barito Utara, H. Gazali, S.Sos., M.AP, Ketua Koperasi Byna Mitra, Abdullah Rani, beserta pengurus koperasi, serta Pimpinan PT. AGU/DSN Regional Head DSN Kalimantan, Norman Putra.

Gazali menjelaskan bahwa Koperasi Byna Mitra telah bermitra dengan PT AGU dan PT DSN untuk mengelola lahan, mulai dari pemeliharaan hingga panen tandan buah segar (TBS) di wilayah kemitraan. Namun, Ketua Koperasi Byna Mitra, Abdullah Rani, menyoroti bahwa pola kemitraan ini justru merugikan petani.

Abdullah rani, selaku Ketua Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui menyampaikan hasil panen yang dilakukan PT AGU/DSN tidak maksimal karena ada buah yang tidak dipanen dan tidak dilakukan pemeliharaan serta perawatan karena kurangnya tenaga kerja di lapangan.

“Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi koperasi dan petani karena hasil panen selalu mengalami penurunan,” ungkap Abdullah Rani.

 

Menanggapi hal ini, salah satu anggota DPRD, Hj. Neti Herawati, meminta PT AGU/DSN untuk memberikan fleksibilitas kepada pemilik lahan dalam mencari tenaga kerja sendiri guna mengatasi kekurangan tenaga kerja di lapangan.

Sementara itu, Norman Putra selaku Regional Head DSN Kalimantan menyatakan komitmen perusahaan untuk tetap menjaga kondisi kebun dan memperbaiki akses jalan poros serta jalan blok, dengan catatan bahwa jalan tersebut tidak digunakan oleh pihak lain.

Sebagai langkah tindak lanjut, pimpinan rapat H. Taufik Nugraha, S.Kom bersama anggota DPRD akan melakukan kunjungan lapangan guna melihat kondisi sebenarnya. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kerjasama ini agar berjalan sesuai prinsip kemitraan yang adil dan saling menguntungkan.

“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini benar-benar memberi manfaat bagi anggota koperasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah setempat,” ujar H Taufik Nugraha.

 

Selain itu, evaluasi kemitraan akan dilakukan dalam enam bulan ke depan guna memastikan keberlanjutan kerja sama yang lebih adil dan menguntungkan semua pihak. agar dapat membangun hubungan kemitraan yang lebih harmonis dan saling menguntungkan.

Penulis: Thia