PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Murung Raya (Mura) mendaftarkan 25 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya, Kamis (11/5/2023).
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Mura, Likon S.H menjelaskan pendaftaran yang dilakukan pada hari ini merupakan instruksi dari DPP Partai NasDem untuk mendaftar secara serentak ke KPU.
“Kami dari DPD Partai NasDem Murung Raya sudah menyerahkan pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk 3 daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Murung Raya,” terangnya.
DPD Partai Nasdem Mura sendiri pada Pileg 2019 berhasil memperoleh 4 kursi DPRD Murung Raya. Namun demikian, Ketua DPD Partai Nasdem Mura meminta pada Pileg 2024 seluruh Bacaleg terus bekerja maksimal dalam memperoleh suara.
“Berbicara mengenai target, DPD Partai Nasdem Mura tidak berbicara target, akan tetapi upaya agar jumlah peroleh suara kami meningkat tentunya akan diiringi dengan penambahan kursi bagi Partai Nasdem apabila seluruh Bacaleg bekerja dengan baik di Pileg 2024,” tukasnya. (RK2)