
Rakyatkalteng, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) terus mendorong untuk terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhlis saat membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Perangkat Daerah dan PPID Pelaksana, yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (3/11).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara tersebut bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dan dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Katriana, M.Si, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Provinsi Kalteng, Erwindy, S.STP., M.Si. Selain itu, hadir pula unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, serta insan media.
Saat membacakan sambutan tertulis Bupati Barito Utara H Shalahuddin, Sekda Drs. Muhlis menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersinergi dan berkomitmen membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan kerja masing-masing. Jadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima,” tegas Sekda Muhlis membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebatas pemenuhan regulasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi publik adalah wujud nyata akuntabilitas, serta sarana untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” lanjutnya.
Di kesempatan itu juga, Sekda menyoroti capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kabupaten Barito Utara yang saat ini masih berada pada kategori belum informatif. Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas pengelolaan dan publikasi informasi agar predikat tersebut dapat diperbaiki.
“Upaya peningkatan IKIP bukan sekadar untuk memperoleh penilaian atau predikat semata, tetapi untuk membangun budaya transparansi yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Sekda atas nama Bupati Barito Utara menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo dan Komisi Informasi Provinsi Kalteng atas pelaksanaan kegiatan tersebut, sekaligus berharap agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi dalam tugas pemerintahan.
