SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda ) DPRD Kotawaringin Timur dalam sepekan terakhir harus kejar tayang dalam pembahasan rancangan peraturan daerah.
Bahkan pembahasan dilakukan hingga larut malam oleh Bapemperda bersama dengan tim hukum dari Pemkab Kotawaringin Timur.
Sejumlah raperda yang tengah dibahas itu di antaranya mulai dari raperda badan usaha pasar, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, pencadangan pangan.
Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menyebutkan, dikejarnya pembahasan ini mengingat sudah memasuki akhir tahun. Sementara itu juga di lain sisi DPRD saat ini tengah banyak agenda yang harus dilaksanakan.
“Ini program Bapemperda yang sudah dijadwalkan memang harus dikejar tayang untuk pembahasannya supaya raperda-raperda yang masuk prolegda itu tidak jadi tunggakan lagi di tahun berikutnya,” kata Handoyo, Senin, 11 Oktober 2021
Ia mengakui, pembahasan dilakukan hinggga larut malam itu karena pihaknya melakukan penganalisaan secara cermat dan teliti terkait muatan pokok yang ada di perda tersebut.
Mereka, kata dia, tidak mau draf raperda yang diserahkan itu tanpa harus melalui pembahasan yang teliti dan cermat di Bapemperda.
Handoyo mengaku berterimakasih kepada anggota Bapemperda yang komitmen dan konsisten melakukan pembahasan di setiap jadwal. “Kalau ditanya capek ya pasti, karena siang malam rapatnya,”kata Handoyo.
Handoyo juga mengakui, dari keseluruhan raperda yang diajukan dan dibahas itu, tentunya merupakan bentuk kesiapan pemerintah dan DPRD untuk menghadapi berbagai persoalan kedepannya .
Sehingga, tambah dia, dengan adanya perda itu bisa menjadi dasar hukum yang legal bagi pemerintah khususnya eksekutif dalam bekerja. (rk)