PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Infrastruktur taman sapan Kota Puruk Cahu mengalami kerusakan diantara bagian yang rusak yaitu sheet pile (turap atau dinding turap) jenis struktur dinding penahan tanah yang terbuat dari lembaran-lembaran material beton yang dipasang secara vertikal ke dalam tanah dengan cara dipancang.
Kerusakan sheet pile ini mengakibatkan beberapa bagian taman sapan Kota Puruk Cahu lainnya mengalami keretakan yang cukup banyak.
Dikonfirmasi awak media rakyatkalteng.com langsung di ruangannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Murung Raya Paulus K. Manginte menyebutkan kerusakan itu akan di tangani pada tahun 2026 ini.
Dalam penjelasanya awal mula sheet pile (turap atau dinding turap) rusak kemungkinan setelah adanya banjir besar yang terjadi di Kabupaten Murung Raya tahun 2025 lalu yang juga merendam area bawah taman sapan kemudian terbentuk saluran aliran air di bawah bangunan taman sapan itu hingga membuat tanah yang di tahan oleh sheet pile terus tergerus hingga sheet pile tergantung dan terlepas.
“Dari banjir besar yang terjadi dua kali itu kita sudah menduga kemungkinan ada terbentuknya saluran air di bawah itu, ternyata dugaan kita itu terbukti sampai hari ini itu ada aliran seperti kalau saya menyebutnya anak sungai dan itu pasti akan tergerus terus kalau sudah seperti itu sehingga tidak ada jalan lain itu harus kita matikan saluran. Akibatnya tanah yang ditahan oleh sheet pile terus tergerus dan sheet pile tergantung dan terlepas dan pada tahun 2026 akan kita tangani itu juga banyak yang harus kita benahi disana termasuk keretakan itu,” ujar Kadis PUPR, Selasa (24/2/2026).
Dengan adanya beberapa bagian yang rusak Kepala Dinas PUPR Murung Raya menyebutkan taman sapan masih terbuka dan boleh dikunjungi untuk masyarakat.
Selain itu Paulus K. Manginte juga menyebutkan bahwa taman sapan perlu ada yang mengelola, karena selama ini bahkan sampai saat ini tidak ada yang mengelola.
“Itu harus harus ada yang mengelola kedepan, berkali – kali saya sampaikan ke pimpinan itu harus ada yang mengelola taman sapan, bahkan disana itukan ada yang melakukan pungutan parkir, sebenarnya itu pungutan liar,” tuturnya.
Sebagai informasi taman sapan ini sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dengan skema multi years menggunakan anggaran daerah sebesar Rp 47, 958, 600.000 (empat puluh tujuh miliar, sembilan ratus lima puluh delapan juta, enam ratus ribu rupiah) diresmikan tahun 2023 lalu oleh Bupati yang memimpin Kabupaten Murung Raya pada masa itu Perdie Midel Yoseph. (USW/RK1)












