Komisi IV Minta Kendaraan Melintas Dalam Kota Jangan Ugal-ugalan

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo

SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo meminta agar kendaraan yang memasuki Kota Sampit jangan ugal-ugalan.

“Dalam kota ini arus lalu lintas padat, ketentuan berkendara dalam kota ini jelas kecepatannya,” ucap Handoyo, Minggu, (01/05/2022).

Handoyo meminta agar kecepatan tersebut bisa dikurangi, terutama saat memasuki dalam kota, karena rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Saya melihat masih banyak pengendara itu yang saat masuk kota tidak memperhatikan laju kendaraan mereka padahal mereka secara sadar sudah masuk dalam kota,” imbuhnya Handoyo.

Handoyo mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi, terutama saat dirinya hendak melintas di depan kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Sampit.

Dari itu Handoyo meminta agar kendaraan yang masuk dalam kota itu selalu diawasi, agar mereka taat dan tertib.

Jika tetap melanggar dirinya selamat agar pengendara tersebut ditindak secara tegas agar tidak menimbulkan korban jiwa. (LUT/RK1)