PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Murung Raya masa bakti 2026-2030 resmi dilantik dan dikukuhkan dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia Madiadan. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa kepengurusan ABPEDNAS Kabupaten Murung Raya dibentuk melalui musyawarah pada 14 Februari 2026 dengan jumlah anggota sebanyak 32 orang.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengurus oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Karlulyn.
Dalam sambutannya, Karlulyn berpesan kepada jajaran DPC ABPEDNAS Kabupaten Murung Raya yang telah dilantik agar dapat menjalankan fungsi organisasi secara optimal serta memperkuat peran BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa yang lebih baik.
Setelah prosesi pelantikan, sebanyak 32 anggota ABPEDNAS Kabupaten Murung Raya kembali dikukuhkan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus.
Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Murung Raya. Ia berharap organisasi tersebut dapat menjalankan amanah dengan baik serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan pemerintahan dan pembangunan desa.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saya mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya segenap jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Murung Raya,” ucap Heriyus.
Menurutnya, pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi awal dari tanggung jawab besar untuk membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan desa di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Heriyus mengatakan, desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional maupun daerah. Dalam hal ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa, terutama dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, merumuskan peraturan desa, serta mengawasi kinerja kepala desa.
Melalui peran tersebut, BPD diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga berharap kehadiran ABPEDNAS di Kabupaten Murung Raya dapat menjadi wadah pemersatu, ruang belajar, sekaligus jembatan komunikasi yang efektif antaranggota BPD. Dengan demikian, kapasitas, pemahaman terhadap regulasi, serta kompetensi anggota BPD dapat terus ditingkatkan.
Pada kesempatan itu, Heriyus menitipkan tiga pesan penting kepada jajaran pengurus yang baru dilantik.
Pertama, memperkuat sinergi dan kemitraan antara BPD dengan kepala desa. Menurutnya, kedua unsur tersebut bukanlah rival, melainkan mitra kerja yang harus membangun komunikasi harmonis dan saling mendukung demi mempercepat pembangunan di desa masing-masing.
Kedua, mengawal aspirasi masyarakat dengan bijak. BPD diharapkan menjadi penyambung aspirasi masyarakat yang responsif dan objektif, sehingga berbagai masukan warga dapat diterjemahkan menjadi program prioritas desa yang memberikan dampak nyata, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi lokal.
Ketiga, menjaga integritas dan profesionalisme. Heriyus meminta agar fungsi pengawasan dijalankan secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan anggaran desa juga harus dipastikan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Heriyus menegaskan Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan desa. Namun, menurutnya, upaya mewujudkan pembangunan desa tidak akan berhasil tanpa dukungan, inovasi, dan kerja keras seluruh unsur yang terlibat langsung di tingkat desa.
Ia mengajak seluruh jajaran ABPEDNAS untuk memperkuat sinergi dan bersama-sama mendukung visi pembangunan Kabupaten Murung Raya menuju daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Saya juga berharap ABPEDNAS Murung Raya dapat menjadi contoh organisasi BPD yang aktif, inovatif, dan memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan desa di Bumi Tana Malai Tolung Lingu yang kita cintai ini,” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi yang juga menyampaikan sambutan serta ucapan selamat kepada jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Murung Raya yang telah dilantik, hadir juga Forkopimda, Camat dan tamu undangan lainnya. (USW/RK1)












