PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti, mendorong pemerintah daerah melaksanakan program restocking atau penebaran benih ikan secara rutin di berbagai perairan umum sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.
Menurutnya, program tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di sektor perikanan.
“Program restocking menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di daerah,” ujarnya, baru-baru ini.
Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu mengatakan, penebaran benih ikan tidak hanya bertujuan meningkatkan populasi ikan di perairan umum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah.
“Melalui penambahan populasi ikan di perairan umum, keseimbangan ekosistem dapat tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan,” ujarnya.
Kamayanti menilai Kalimantan Tengah memiliki potensi perikanan yang besar dengan dukungan sungai, danau, serta berbagai perairan umum yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Namun, potensi tersebut perlu dijaga dari berbagai ancaman seperti penangkapan ikan yang berlebihan, kerusakan habitat, hingga dampak perubahan iklim.
Karena itu, ia menilai program restocking perlu dilakukan secara berkelanjutan agar populasi ikan tetap terjaga dan aktivitas perikanan masyarakat dapat terus berlangsung dalam jangka panjang.
Selain itu, Kamayanti mengingatkan pemerintah agar menggunakan benih ikan lokal yang memiliki kemampuan beradaptasi dengan kondisi perairan setempat serta bernilai ekonomis bagi masyarakat.
Ia juga menilai keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya benih yang ditebar, tetapi juga dari kualitas pengelolaan perairan serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci agar restocking tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi memberi dampak nyata bagi lingkungan dan kehidupan warga,” tandas Kamayanti. (RK1)












