PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring resmi mengumumkan mulai 1 April 2026 pemberlakuan work from anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) bekerja dari rumah satu kali dalam sepekan untuk ASN, yakni setiap hari Jumat.
Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi pemerintah yang tercakup dalam program transformasi budaya kerja nasional yang menjunjung konsep efisiensi dan modern. Kebijakan ini pun diatur secara rinci dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB).
Sebagai informasi, kebijakan ini dibuat dalam rangka penghematan guna merespons tingginya harga minyak dunia imbas perang di Kawasan Timur Tengah.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin menyatakan menyambut baik kebijakan pemerintah pusat dan siap mengikuti serta menyesuaikan apa yang telah di putuskan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto maupun skema WFH nya.
“Prinsipnya Pemerintah Daerah Murung Raya mengikuti apa yang telah disiapkan atau dibuatkan skemanya, nah kemudian seperti apa teknis WFH ini tentu pemerintah daerah akan mengikuti dan menyesuaikan,”ujarnya saat di konfirmasi langsung oleh awak media Rakyatkalteng.com di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026)
Namun Wakil Bupati Rahmanto Muhidin mengatakan yang perlu di garis bawahi diketahui oleh pemerintah pusat adalah bahwa keadaaan geografis situasi sosial kemasyarakatan khususnya di Kabupaten Murung Raya ini berbeda jauh dengan wilayah kota seperti ibu kota Jakarta, Surabaya, Medan dan wilayah Sumatra lainnya.
Karena menurutnya ASN yang berangkat bekerja dari rumah ke kantor di Kabupaten Murung Raya khususnya di Kota Puruk Cahu jaraknya dekat sekali dalam hitungan 5-10 menit sudah sampai, Berbeda dengan di kota besar yang bisa memakan waktu hingga satu jam lebih. Sehingga, penerapan WFH di Murung Raya tidak terlalu berdampak signifikan dari sisi efisiensi bahan bakar
“Sehingga WFH itu sebetulnya di Kabupaten Murung Raya bisa saja tidak efektif dilakukan karena jarak kantor dan rumah itu berdekatan sekali tidak membutuhkan biaya yang besar atau BBM besar, namun dalam hal ini Pemerintah Daerah tetap akan menyesuaikan” ujarnya.
Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa menerapkan efisiensi bukan saja hanya perihal penggunaan BBM untuk melaksanakan pekerjaan tetapi juga efisiensi di hal – hal yang lain yang dimana sekiranya dalam praktik pelaksanaan pekerjaan apabila dinilai cukup boros maka akan diefisiensikan. Tetapi prinsipnya secara umum pemerintah daerah menyambut baik kebijakan pemerintah pusat dan siap mengikuti dan menyesuaikan dengan keadaan setempat.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik, khususnya layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sejumlah sektor seperti rumah sakit, puskesmas, pustu, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta dinas teknis lainnya dipastikan tetap berjalan normal.
Tantangan dalam penerapan WFH menurutnya juga tidak ada kendala yang berarti terkecuali untuk kecamatan yang cukup jauh seperti dicontohkannya wilayah Kecamatan UUT Murung, Seribu Riam karena tidak semua pegawai ungkapnya datang ke Kabupaten dalam hal bekerja sehari – hari dan biasanya umumnya hanya Camatnya saja untuk mengikuti rapat koordinasi dan seterusnya.
“Tentunya itu juga akan kita pertimbangkan volume persentasi kegiatan – kegiatan sehingga kita bisa menghemat BBM di Pemerintah Kecamatan masing – masing,” demikian Rahmanto Muhidin. (USW/RK1)












