PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Desa Bungai Jaya di Kabupaten Kapuas menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan desa berintegritas melalui program Calon Desa Antikorupsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Dari hasil penilaian yang dilaksanakan Inspektorat Provinsi Kalteng bersama DPMDes dan Diskominfosantik, Desa Bungai Jaya memperoleh nilai 94 dengan kategori AA (Istimewa).
Predikat tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pemprov Kalteng melalui Inspektorat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Desa Bungai Jaya atas kesungguhan dalam memenuhi seluruh indikator penilaian.
“Kami berharap Desa Bungai Jaya dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa, menuju Kalteng Berkah dan Kalteng Maju,” tutur Alfian seperti dikutip pada Rabu (12/11/2025)
Inspektorat Provinsi Kalteng terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap desa-desa calon percontohan antikorupsi. (RK1/ADV)












