PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya berlangsung di Aula Peteng Karuhei, Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, Walter Sungan resmi dilantik oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini dan dikukuhkan oleh Plt. Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya Leonard S. Ampung.
Leonard menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan yang berjalan aman dan lancar. Ia menegaskan bahwa pengangkatan Damang tersebut telah sesuai dengan Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/356/2025 tentang Pengangkatan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya.
“Kehadiran Kedamangan di setiap kecamatan bertujuan untuk mendorong pemberdayaan lembaga adat agar mampu membangun karakter masyarakat Dayak melalui pelestarian adat-istiadat dan penegakan hukum adat,” ujarnya, Leonard S. Ampung seperti dikutip pada Sabtu (15/11/2025)
Ia menjelaskan bahwa regulasi daerah, baik Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang kelembagaan adat Dayak, merupakan landasan penting dalam penguatan peran lembaga adat.
Leonard menambahkan bahwa penguatan lembaga adat juga sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah dan visi Wali Kota Palangka Raya dalam membangun masyarakat yang maju dan bermartabat. Ia mengingatkan bahwa Damang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga wibawa kelembagaan adat.
“Dengan telah dilantik dan dikukuhkannya Walter Sungan menjadi Damang Kepala Adat Jekan Raya, maka tugas dan tanggung jawab saudara sangatlah berat dalam menjaga wibawa dan nama baik kelembagaan adat Dayak, terutama dalam menegakkan hukum adat,” tegasnya. (RK1/ADV)












