PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (13/10/2025).
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, mengatakan rapat paripurna kali ini membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
“Dalam rapat paripurna kali ini, DPRD Kalteng mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan APBD Tahun 2026,” ucapnya.
Pidato pengantar Gubernur disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan menyesuaikan rencana anggaran daerah dengan besaran dana transfer dari pemerintah pusat.
“Gubernur menyampaikan, APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja daerah yang sesuai dengan prioritasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan APBD diarahkan agar pengelolaan belanja dilakukan secara efektif, efisien, dan berfokus pada capaian target pelayanan publik, dengan melakukan rasionalisasi terhadap belanja daerah yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja.
“Pengalokasian anggaran diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Selain itu, Edy mengungkapkan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 juga memperhatikan pokok-pokok kebijakan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
“Selain itu, kami juga memperhatikan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026,” tutupnya. (RK1)












