PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya ikut melakukan pengamanan dan pengaturan lalin di jalan Ahmad Yani simpang Pulo Basan dimana sedang dilakukan pembangunan median jalan/penutupan total oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dimana dilokasi tersebut sering terjadi kecelakaan.
Meski sempat terjadi penolakan oleh salah satu warga dengan alasan dapat menjadi penyebab banjir di kediaman pada musim penghujan.
Kegiatan pembuatan jalan pun tetap berlangsung dengan lancar dengan dikawal oleh pihak Satpol PP Kabupaten Mura.
Kasatpol PP Damkar Kabupaten K. Zen Wahyu, S. STP., M. IP mengatakan bahwa pihaknya terlibat langsung dalam pengamanan dan pengaturan lalu lintas di simpang Polu Basan dalam rangka pembangunan media jalan.
Menurut Zen Wahyu, pembangunan media jalan itu selain memang memperhatikan keamanan bagi pengguna jalan raya juga sudah seharusnya dibuat karena alasan kelancaran lalu lintas.
“Sama-sama kita ketahui bahwa kemarin terjadi laka lantas menimbulkan korban jiwa disekitar persimpangan ini. Harapannya dapat meminimalisir terjadi hal serupa,” kaya Zen Wahyu.
Menyikapi adanya penolakan, ia menyebutkan bahwa perlu dukungan masyarakat demi kebaikan dan kenyamanan bersama.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., menyampaikan penutupan median jalan di simpang tiga Pulou Basan merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. “Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa yang tidak perlu terjadi. Penutupan median jalan ini adalah langkah yang tepat untuk mencegah kecelakaan,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Komisi II DPRD Murung Raya juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Murung Raya. “Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti rencana penutupan median jalan ini demi keselamatan masyarakat,” ujar Bebie.
Dengan penutupan median jalan di simpang tiga Pulou Basan, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Komisi II DPRD Murung Raya berkomitmen untuk terus mengawal rencana ini hingga terealisasi dan berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti rencana ini demi keselamatan masyarakat.(RK1)












