Kasatpol PP Damkar Mura Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran pada Musim Kemarau

Kasat Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Murung Raya, K. Zen Wahyu Priatna saat memberikan arahan kepada petugas Pemadam Kebakaran.

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Murung Raya, K. Zen Wahyu Priatna menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya kebakaran di musim kemarau.

Himbauan tersebut disampaikan Zen Wahyu mengingat sering terjadinya musibah kebakaran diarea pemukiman maupun lahan sehingga menimbulkan kerugian secara materi bahwa berpotensi mengancam nyawa.

“Kami harapkan kewaspadaan seluruh masyarakat terhadap potensi yang bisa memicu terjadinya musibah kebakaran, apalagi saat musim kemarau seperti ini,” kata Zen Wahyu saat ditemui di kantornya di Puruk Cahu, Jumat (25/4/2025).

Adapun poin-poin himbauan Zen Wahyu diantaranya :

1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran.

2. Menghindari penggunaan peralatan listrik yang melebihi beban kapasitas meteran listrik.

Baca juga:
Satpol PP Mura Pasang Spanduk Larangan Kegiatan pada Trotoar hingga Jalur Hijau
3. Memastikan instalasi listrik yang digunakan selalu dalam keadaan baik/layak.

4. Menghindari pemusnahan sampah dengan cara melakukan pembakaran, baik sampah rumah tangga, sampah pertanian maupun sampah lainnya.

Selain menjabarkan poin-poin himbauan itu, Zen Wahyu menegaskan lagi pencegahan kebakaran bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita bersama dimulai dari lingkungan tempat tinggal. (RK1)