PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Maraknya aksi parkir liar di wilayah SPBU Jalan Jenderal Sudirman yang dilakukan oleh pelanggir mendapat keluhan dan protes keras oleh masyarakat sebagai pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan keresehan masyarakat sekitar SPBU membuat tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya, Satlantas Polres Murung Raya melakukan penertiban dan pengaturan Ranmor pelansir supaya tidak mengganggu lalulintas pengguna jalan lainnya.
“Kita bersama tim gabungan dari Dina Perhubungan dan Satlantas Polres Murung Raya menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penertiban dan pengaturan kendaraan bermotor pelangsir di jalan yang dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya,” ungkap Kasat Pol PP dan Damkar Murung Raya K. Zen Wahyu Priyatna, S.STP, M.IP melalui Kasi Penegak Perda Sukandi, S.Sos, Rabu (28/5/2025).
Upaya tim gabungan melakukan penertiban dan pengaturan kendaraan bermotor agar lalu lintas di sekitar jalan Jenderal Sudirman dan jalan Ais Nasution tepatnya di depan Masjid Agung Al Istiqlal Puruk Cahu ini tertata dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, serta tidak menjadi permasalahan.
“Kita bersama tim gabungan sudah mengimbau dan memberikan arahan kepada pemilik kendaraan agar sama-sama dapat memahami, dan memberi ruang gerak kendaraan masyarakat yang melintas sehingga kendaraan para pelanggir tidak mengganggu dan membahayakan pengendara lainnya,” beber Sukandi.
Dalam operasi tim gabungan semuanya berjalan lancar, pihak pemilik kendaraan sudah mengatur parkir kendaraan mereka dan memahami apa yang sudah disampaikan oleh tim gabungan.
“Ini semua untuk kepentingan masyarakat, namun dalam praktek di lapangan masyarakat kita harus saling memahami dan mengerti mana kala ada hal aturan yang dibuat jangan sampai di langgar misal parkir di badan jalan dan sebagainya,” jelas Sukandi lagi. (RK1)












