PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan kota Puruk Cahu yang tertib, bersih, dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya (Mura) ,melakukan pembinaan dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan jalan protokol Puruk Cahu.
Tujuan utama dari kunjungan Satpol PP kepada pedagang ini adalah memberikan pembinaan agar para PKL lebih memahami dan mematuhi aturan serta arahan petugas di lapangan.
Dalam arahannya, pihak Satpol PP Murung Raya menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota.
Para pedagang diimbau untuk selalu membuang sampah pada tempatnya, tidak meninggalkan lapak atau barang dagangan usai berjualan, serta menaati larangan berjualan di kawasan yang telah ditetapkan, khususnya di sepanjang jalan Ahmad Yani Puruk Cahu.
Tak hanya menyoroti soal kedisiplinan, Kasat Pol PP Kabupaten Mura K Zen Wahyu Priyatna juga menyampaikan harapan yang menyentuh hati, bahwa selain menjaga wajah kota, ia ingin para pedagang mendapatkan rezeki yang halal, baik, dan layak, yang bisa dibawa pulang untuk keluarga mereka.
“Kami ingin saudara-saudara semua tetap bisa mencari nafkah dengan tenang, tertib, dan bersih. Semoga rezeki yang diperoleh bisa menjadi berkah dan kebanggaan untuk istri, anak, dan keluarga di rumah,” ungkapnya, Senin (24/3/20225).
Adapun PKL yang didatangi dalam pembinaan ini merupakan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani Puruk Cahu soal kebersihan dan ketertiban area dagang, Kasat Pol PP juga menyoroti penataan parkir agar lebih rapi dan bertanggung jawab, demi kenyamanan semua pihak.
Ia juga mengingatkan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap kesepakatan, pihaknya tidak akan ragu melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Dengan pembinaan ini, Satpol PP Mura berharap tercipta sinergi antara petugas dan pedagang, sehingga suasana kota Puruk Cahu tetap rapi, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran usaha para pedagang dalam suasana yang harmonis. (RK1)