PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan kegiatan Patroli Rutin dalam rangka Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) diwilayah Kota Puruk Cahu, Sabtu (15/3/2025) malam.
Tim patroli berangkat dari Mako pol PP, menuju alaun-alun Jorih Jerah Puruk Cahu kemudian melakukan Pendataan Pelanggaran terhadap pedagang di lokasi tersebut. Hasil dari pendataan pihak Satpol PP mendapati pedagang berjualan ditempat yang tidak di perbolehkan (yaitu bahu jalan dan badan jalan raya).
“Kegiatan malam ini langsung kami pimpin, anggota kita rutin patroli trantibum dalam rangka cipta kondisi tentram tertib wilayah kota puruk cahu dan sekitar,” kata Kasat Pol PP dan Damkar Mura K Zen Wahyu Priyatna, S.STP., M.IP.
Selain itu juga kata Zen Wahyu, patroli juga sekaligus merespon pengaduan masyarakat (Dumas) adanya pemuda yang mabuk lemfox berusaha memalak pedagang di jalan Ahmad Yani Puruk Cahu.
“Kegiatan yang kami laksanakan berjalan aman tertib dan lancar,” jelas Kasat.
Dikatakan Kasat, pelaksanaan Patroli Cipta Trantibum meliputi pemantauan kondisi gangguan trantibum. Pemantauan dan penertiban tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya yang melakukan perjalanan. (RK1)