Media Membantu Legislator Publikasi kegiatan di Lapangan

Wakil Ketua II DPRD Kotim H Hairis Salamad

SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Wakil ketua II DPRD Kotim H Hairis Salamad menyebutkan bahwa media merupakan pilar keempat demokrasi, sehingga awak media harus berperan aktif menyampaikan fakta lapangan.

“Kami melihat media berperan menyajikan informasi sesuai fakta kepada masyarakat dan berpedoman pada kode etik jurnalistik dengan memberikan informasi yang positif,” kata Hairis, Selasa (3/8/2021).

Menurut politkus PAN ini, media punya fungsi yang vital dalam beberapa kegiatan reses atau kunjungan kerja DPRD Kotim. Agar bisa memberikan informasi dan gambaran serta aspirasi masyarakat. Dirinya juga menekankan DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga perimbangan kekuasaan eksekutif yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Namun semua itu harus didukung peran aktif media massa agar berjalannya roda pemerintahan, bisa dilihat dan diketahui langsung oleh masyarakat,” jelasnya lagi

Selain itu, Sekretaris DPD PAN Kotim ini juga berharap, agar media massa bisa terlibat langsung dalam pelaksanaan Kunjungan Kerja (Kunker) maupun reses.

“Karena kunjungan atau reses adalah waktu bagi DPRD melakukan kunjungan keluar daerah maupun ke konstituen untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Apa yang dilakukan, maupun aspirasi serta fakta lapangan wajib juga di publikasikan secara terbuka, karena itu wartawan juga sebaiknya bisa ikut langsung saat reses maupun kunker,” tutupnya. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *