PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Ketua panitia acara rembuk stunting Ferry Hardi yang juga menjabat sebagai Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Murung Raya menyatakan ada 40 Desa baru dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya ditetapkan menjadi Lokasi Fokus (Lokus) prioritas percepatan penurunan stunting untuk tahun 2025.
Hal itu diungkapkannya saat menyampaikan laporan pada kegiatan rembuk stunting yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun 2024 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) pada Rabu (20/3/2024) pagi.
Sebelumnya ia menjelaskan pada bulan Februari tahun 2024 lalu Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan rembuk stunting di 10 kecamatan dengan menghasilkan beberapa rekomendasi dan tindak lanjut terhadap masalah yang ditemukan disetiap desa dan kelurahan.
“Berdasarkan hasil pemetaan program dan analisis cakupan layanan tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Murung Raya akan menetapkan 40 desa baru sebagai lokus prioritas percepatan penurunan stunting untuk tahun 2025,” ungkapnya.
Dan tegasnya sebagai komitmen dalam melakukan percepatan pencegahan dan penurunan stunting maka Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan 8 (delapan) aksi percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.
Pada saat ini juga Kabupaten Murung Raya melaksanakan aksi 3 (tiga), yaitu rembuk stunting, yang meliputi rancangan rencana kegiatan penurunan stunting terintegrasi dan memastikan pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga pemerintah dan masyarakat baik di lokasi prioritas (lokus penanganan) maupun lokasi non prioritas.
Adapun hasil yang ingin dicapai dari kegiatan rembuk stunting tahun 2024 ini yaitu antara lain pertama untuk memastika perencanaan kegiatan penurunan stunting dilakukan dengan berbasis data, kedua intervensi gizi spesifik dan sensitif yang diprioritas oleh perangkat daerah teknis, pemerintah desa dan csr dapat dipastikan alokasinya pada dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2024 dan tahun 2025.
Ketiga pemantauan secara terpadu sebagai sarana untuk berkoordinasi dan melakukan penyesuaian-penyesuaian pelaksanaan temuan di lapangan untuk meningkatkan kualitas intervensi, ke empat sistem manajemen data yang baik untuk mengukur hasil – hasil pelaksanaan kegiatan.
Kelima hasil evaluasi kinerja digunakan sebagai dasar perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya, ke enam penajaman program kegiatan baik intervensi gizi spesifik dan sensitif yang mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan pada usia remaja, ibu hamil, akses air minum layak, sanitasi layak, Pendidikan Anak Usia Dinii (PAUD), akses pangan bergizi, ketahanan pangan serta perlindungan sosial Jaminan Kesehatan (JKN), Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima bnpt dan juga perilaku hidup sehat.
Diketahui rapat tersebut diikuti kurang lebih 190 orang yang terdiri dari Pimpinan Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah/Kepala Desa, Kepala Puskesmas Dan Pimpinan Perusahaan. (USW/RK2)












