PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya pada hari ini telah melaksanakan finalisasi verifikasi dan validasi data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk di usulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), berlangsung di aula A kantor Bupati Senin (18/8/2025).
Dalam laporanya Kepala BKPSDM Murung Raya Patusiadi mengatakan sebelumnya mengatakan sebelumnya pihaknya sudah melaksanakan verifikasi dan validasi data PPPK Paruh Waktu pada tanggal 14 Agustus 2025 dan pihaknya mengundang seluruh kasubag dari OPD – OPD masing – masing dan pihaknya membuka data portal SIASN BKN dan secara umum PPPK Paruh Waktu yang terdata pada saat itu adalah 1. 335 orang.
Namun setelah finalisasi verifikasi dan validasi data PPPK Paruh waktu pada hari ini dengan kasubag dari OPD – OPD, Patusiadi menjelaskan dari 1. 335 orang berkurang menjadi 1.318 karena terdapat 17 orang yang berhenti dan sudah dijelaskan oleh masing – masing OPD untuk alasannya dan berkurang lagi 1 orang dengan alasan yang jelas disampaikan dalam rapat itu sehingga menjadi 1.317 kemudian ditambah 4 orang lagi dari PPPK Penuh Waktu Tahap II lalu ke PPPK Paruh Waktu yang akan diusulkan ini, sehingga finalisasi verifikasi dan validasi data PPPK Paruh waktu menjadi 1.321 orang yang akan di usulkan oleh Pemkab Murung Raya melalui BKPSDM ke MenPAN-RB.
Untuk di PPPK Penuh Waktu tahap ke II itu ada 4 orang yang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), dirasakan cukup aneh sebenarnya padahal waktu itu panjang untuk mengisi DRH disaat semua mengisi semua orang sibuk mengisi DRH, sangat disayangkan.
“Pimpinan tinggi meminta kita bagaimana jalan keluarnya, saya pun sudah memanggil ke kantor dan menyampaikan ke teman – teman untuk menanyakan ke BKN ternyata memang dari BKN sudah tidak bisa tertolong lagi karena sudah lewat waktunya, satu – satunya jalan keluar untuk mereka yang berempat itu diusulkan dalam PPPK Paruh Waktu,” kata Patusiadi.
Maka dari itu Patusiadi menyebutkan yang mereka usulkan ke MenPAN-RB adalah 1.321 PPPK Paruh Waktu.
“Besok atau lusa sudah kita usulkan sebanyak 1.321 orang PPPK Paruh Waktu ke MenPAN-RB karena paling lambat mengusulkan yang di tetapkan MenPAN-RB adalah tanggal 20 Agustus 2025,” ujar Patusiadi.
Asisten III Setda Murung Raya Batara yang memimpin rapat finalisasi verifikasi dan validasi data PPPK Paruh Waktu menyebutkan hal ini adalah sesuatu yang sangat penting.
“Agar data yang ada itu memang benar – benar valid dan akuntabel dimana kita juga berharap verifikasi dan validasi data ini memastikan bahwa data yang tercatat itu benar – benar sesuai dengan kondisi yang nyata yang ada dilapangan disamping itu juga dengan adanya verifikasi dan validasi data ini tidak terjadinya data yang ganda atau tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,”ungkapnya.
Batara juga berharap untuk kegiatan yang dilaksanakan itu untuk data – data PPPK Paruh Waktu untuk setiap OPD yang ada itu benar – benar mengawasi untuk pengisian data daftar Riwayat hidup dan lain sebagainya. (USW/RK1)