Wakil Rakyat Sepakat Urunan Pokir Untuk Beli Komputer

Abdul Kadir Anggota DPRD Kotim dari Baamang-Seranau

SAMPIT,RAKYATKALTENG.com – Delapan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau sepakat untuk bersama-sama mengalokasikan dana pokok pikiran (pokir) mereka guna membantu melengkapi kebutuhan komputer di kantor kecamatan dan kelurahan se-Baamang.

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari hasil reses yang digelar baru-baru ini di Kelurahan Baamang Barat dan Baamang Hulu.

Anggota DPRD Kotim Dapil II, Abdul Kadir, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah seluruh anggota legislatif di dapil tersebut menyerap aspirasi masyarakat dan perangkat pemerintahan setempat yang menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak, terutama di bidang sarana penunjang pelayanan publik.

“Berdasarkan kesepakatan kami dari delapan anggota DPRD Dapil Baamang dan Seranau, kami melakukan reses di Kelurahan Baamang Barat. Ada beberapa aspirasi yang disampaikan, terutama kebutuhan di kantor, perbaikan beberapa ruas jalan, serta drainase di wilayah Baamang Barat,” ujarnya, Selasa 28 Oktober 2025

Selain menyoroti infrastruktur, Abdul Kadir menambahkan bahwa saat melakukan pertemuan dengan pihak Kecamatan Baamang dan Kelurahan Baamang Hulu, mereka juga menerima sejumlah usulan terkait kebutuhan peralatan kantor dan dukungan untuk masyarakat, khususnya kelompok nelayan.

“Di Kecamatan Baamang kami diterima langsung oleh Camat dan Lurah Baamang Hulu. Ada beberapa hal yang disampaikan, termasuk kebutuhan mobilier kantor, sarana pendukung pelayanan masyarakat, serta bantuan bagi kelompok nelayan di Baamang Hulu. Alhamdulillah, reses ini berjalan lancar, dan hasilnya akan kami sampaikan serta perjuangkan dalam pembahasan APBD 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdul Kadir mengungkapkan bahwa kedelapan anggota DPRD Dapil II bersepakat untuk menggabungkan sebagian dana pokir mereka demi membantu pengadaan komputer bagi kantor kecamatan dan kelurahan yang kondisinya saat ini dinilai sudah tidak layak pakai.

“Kami bersepakat, apabila nanti masing-masing anggota DPRD Dapil II mendapatkan dana pokir, maka akan kami urunan atau gabung untuk mensuport kebutuhan komputer di seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Baamang. Walaupun mungkin belum mencukupi, kami berharap pemerintah daerah bisa menambah anggaran agar kebutuhan pelayanan masyarakat ini bisa terpenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, Paliansyah, salah satu anggota DPRD Kotim dari Dapil II, menambahkan bahwa langkah awal yang perlu dilakukan adalah melakukan pendataan di seluruh kelurahan untuk mengetahui kondisi riil perangkat komputer yang ada.

“Kami minta pihak kecamatan mendata setiap kelurahan, karena dari hasil reses kami menemukan beberapa kantor kelurahan yang komputernya sudah tidak layak pakai. Data ini penting agar penyaluran bantuan nanti bisa tepat sasaran,” ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, para wakil rakyat Dapil II berharap pelayanan administrasi di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat semakin optimal, mengingat perangkat komputer merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja aparatur pemerintahan.

“Kami ingin pelayanan publik berjalan cepat, transparan, dan efisien. Karena itu, kebutuhan sarana kerja seperti komputer harus menjadi prioritas, apalagi di era digital seperti sekarang,” tutupnya.
(Rk2)