Rakyatkalteng, Muara Teweh – DPRD bersama Pemkab Barito Utara langsungkan Rapat Paripurna IV Masa Sidang II dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri Bupati Barito Utara H Shalahuddin, ST, MT, Wakil Bupati Felix Sonadie S Tingan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs Muhlis. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Pada agenda tersebut masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan serta pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029. Penyampaian pendapat akhir fraksi ini merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Hj Henny Rosgiaty Rusli mengatakan bahwa dokumen RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan selama lima tahun ke depan.
Menurut Waket II, melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan dokumen RPJMD yang disusun benar-benar mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara.
“RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi dasar arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh karena itu, masukan serta catatan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen tersebut,” ujar Hj Henny Rosgiaty Rusli di gedung DPRD Barito Utara, Selasa (10/3/2026).
Sementara itu, Bupati Barito Utara H Shalahuddin, ST, MT menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, dukungan, serta berbagai masukan dalam pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Menurut Bupati, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian dan masukan terhadap penyusunan RPJMD ini. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara,” kata H Shalahuddin.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.












