PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menilai formulasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi daerah penghasil sumber daya alam.
Ia mencontohkan kondisi di Kalimantan Timur yang hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar, padahal merupakan daerah penghasil utama.
“Hal ini menunjukkan perlunya peninjauan terhadap formulasi pembagian yang lebih adil dan proporsional,” ujar Edy Pratowo pada Rabu, (8/10/2025).
Edy menegaskan, pandangannya bukan untuk menyalahkan kebijakan yang sudah berjalan, melainkan mendorong agar seluruh pihak melihat kembali aspek keadilan fiskal nasional.
Ia menambahkan, pembangunan nasional hanya akan berjalan seimbang apabila seluruh daerah memperoleh alokasi dana sesuai kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal terkait menjelaskan bahwa perubahan formula DBH merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Edy menyambut baik langkah pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan transfer dana daerah tahun 2026 guna memperkuat pemerataan pembangunan. (RK1/ADV)












