Wagub Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Selesaikan Perda Disabilitas

Wagub Puji Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Penyelesaian Perda Disabilitas

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pembahas dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi yang telah merampungkan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas hingga akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Pujian tersebut disampaikan Edy dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin.

Edy menilai keberhasilan pembentukan Perda ini merupakan hasil kerja panjang yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari harmonisasi, pembentukan Panitia Khusus, kunjungan kerja, hingga proses konsultasi dan e-fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Dengan adanya Perda ini, kita memastikan penyandang disabilitas dapat menikmati hak asasi manusia dan kebebasan fundamental secara penuh tanpa diskriminasi serta terlindungi dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat,” ujar Edy Pratowo dalam keterangannya seperti dikutip pada Kamis, (27/11/2025).

Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut akan memastikan pembangunan daerah lebih inklusif dan dapat dirasakan seluruh masyarakat, sejalan dengan nilai kebersamaan dalam filosofi Huma Betang.

Melalui penetapan Perda ini, Edy menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah bahwa Raperda Disabilitas layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk komitmen daerah terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas. (RK1/ADV)