Rakyatkalteng, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, tekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Yang mana tanggapan tersebut berkaitan dengan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Orientasi PPPK yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Aula Setda Lantai I, Senin (19/10/2026).
Dimana kKegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman kepada PPPK mengenai tugas dan fungsi aparatur, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, kode etik, serta budaya kerja di lingkungan pemerintahan.
Suparjan Efendi juga turut menilai pembekalan tersebut penting agar setiap PPPK memahami posisi dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari penyelenggara pelayanan publik. Menurutnya, kualitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang disusun, tetapi juga oleh kemampuan aparatur dalam melaksanakan tugas secara konsisten dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada 2026 tercatat sebanyak 3.483 orang, terdiri atas 2.044 pegawai penuh waktu dan 1.439 pegawai paruh waktu. Jumlah tersebut menunjukkan pentingnya pembinaan dan pengembangan kapasitas aparatur secara terarah.
Politisi dari PDI-P DPRD Barut tersebut juga berpandangan, seluruh PPPK perlu memiliki komitmen untuk terus belajar, meningkatkan keterampilan, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan pelayanan masyarakat. Orientasi menjadi salah satu langkah awal untuk membangun pemahaman tersebut.
Selain mengikuti orientasi, para pegawai diharapkan menerapkan materi yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari. Sikap disiplin, kejujuran, kepatuhan terhadap aturan, dan kemampuan bekerja sama perlu menjadi bagian dari budaya kerja di setiap perangkat daerah.
Suparjan Efendi juga menilai penggunaan platform daring untuk pelaksanaan orientasi dapat mendukung fleksibilitas pembelajaran. Namun, peserta tetap perlu mengikuti seluruh tahapan secara sungguh-sungguh agar tujuan peningkatan kompetensi dapat tercapai, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.
Terkait evaluasi perjanjian kerja, ia menekankan pentingnya penerapan ketentuan secara konsisten, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku. Evaluasi hendaknya memperhatikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.
Ia berharap pemerintah daerah terus memberikan pembinaan kepada PPPK agar mereka dapat mengembangkan kemampuan dan menjalankan tugas secara profesional sesuai bidang masing-masing.
Menurutnya, aparatur yang kompeten dan berintegritas akan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui penguatan orientasi dan pembinaan berkelanjutan, H. Suparjan Efendi berharap seluruh PPPK di Kabupaten Barito Utara dapat berkontribusi secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.












