Anggota Komisi II DPRD Barito Utara Turut Sampaikan Pentingnya Kesadaran Pedagang Taati Perda

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Pada kegiatan tim gabungan penegakan Perda yang menertibkan 13 pelanggar di Muara Teweh, Rabu (14/10/2026). Dimana penertiban tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Satpol PP dan sejumlah perangkat daerah serta instansi terkait, turut mendapatkan perhatian dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.

Edi Pran Aji, anggota Komisi II DPRD tersebut juga mengingatkan pentingnya kesadaran para pedagang untuk menaati peraturan daerah demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan perkotaan.

Edi menilai, penegakan Perda merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam memastikan penggunaan fasilitas umum berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.

Menurut politisi dari Partai Nasdem DPRD tersebut juga, trotoar merupakan fasilitas bagi pejalan kaki sehingga pemanfaatannya harus dijaga. Apabila digunakan untuk kegiatan lain yang tidak sesuai ketentuan, fungsi fasilitas tersebut dapat terganggu dan berpotensi mengurangi kenyamanan maupun keselamatan masyarakat.

“Kesadaran untuk menaati aturan harus tumbuh dari semua pihak. Pedagang perlu memahami bahwa fasilitas umum memiliki fungsi yang harus dijaga bersama, sehingga penggunaannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan,” kata Edi, Jumat (16/10/2026).

Ia menyebut, sosialisasi dan pemberian peringatan sebelum penindakan merupakan langkah yang patut diperhatikan. Berdasarkan keterangan Satpol PP Barito Utara, sosialisasi telah dilakukan selama lima bulan, disertai penyampaian surat peringatan kepada pedagang yang masih melanggar ketentuan.

Edi berharap upaya pembinaan tersebut dapat mendorong perubahan perilaku sehingga para pedagang semakin memahami kewajiban mereka dalam menjalankan kegiatan usaha di ruang publik.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar penataan pedagang dilakukan secara terkoordinasi. Pemerintah daerah melalui instansi terkait perlu memastikan bahwa kebijakan penertiban disertai komunikasi yang jelas mengenai lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang dan area yang harus bebas dari aktivitas usaha.

Dengan adanya kejelasan tersebut, pedagang dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara lebih tertib, sementara masyarakat tetap memperoleh akses terhadap fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Edi juga mendorong agar pengawasan dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, penertiban tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak diikuti dengan pembinaan, sosialisasi, dan penerapan aturan secara konsisten.

Ia mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketertiban di Muara Teweh. Pemerintah daerah, lanjutnya, juga perlu terus membuka ruang komunikasi agar kendala yang dihadapi pedagang dapat dibahas sesuai aturan dan kondisi di lapangan.

Edi berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak Perda, dan masyarakat dapat menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata, bersih, aman, serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

“Ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Jika pemerintah menjalankan aturan secara konsisten dan masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhinya, maka suasana kota yang nyaman dan tertata akan lebih mudah diwujudkan,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan