Terkendala Cuaca, Pengerjaan Proyek Jalan Ahmad Yani Puruk Cahu Diperpanjang

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Akhir-akhir ini penanganan longsor jalan protokol di Kota Puruk Cahu menjadi sorotan masyarakat atas lambatnya penyelesaian proyek tersebut.

Ternyata proyek itu sendiri yang seharusnya rampung pada 15 Desember 2021 lalu, ternyata harus diperpanjang masa kontrak kerjanya akibat adanya beberapa kendala yang dihadapi oleh kontraktor dilapangan.

Akhmadi Ramadhani selaku pimpinan cabang PT Salsabila Praya Indotama yang merupakan perusahaan kontraktor pelaksana menjelaskan bahwa faktor cuaca menjadi yang utama penyebab keterlambatan pekerjaan proyek penanganan longsor di Jalan A.Yani Kota Puruk Cahu ini.

“Sejak September hingga 15 Desember 2021 lalu tercatat kurang lebih 79 hari terjadinya hujan dari 120 masa kontrak kerja, sebagai pelaksana kami telah menyurati instansi terkait dan telah dilakukan rapat apakah dilanjutkan atau diputuskan sesuai dengan waktu kontrak oleh PPTK,” ungkapnya, Senin (10/1/2021).

Selanjutnya, dalam kesepakatan tersebut pihaknya bersama instansi terkait menggunakan Perlem LKPP nomor 12 tahun 2021 terkait adanya kompensasi, dimana kontraktor yang tidak bisa bekerja selama 70 hari selama masa kontrak akan diberikan kesempatan selama 60 hari kerja.

“Sehingga, pekerjaan proyek penanganan longsor ini akan kami targetkan rampung pada 26 Februari 2022 ini. Dengan catatan bahwa secara administrasi pembayaran dilakukan sesuai dengan kemajuan yang telah tercapai sejak 30 Desember 2021 lalu,” tambah Akhmadi Ramadhani.

Dalam pekerjaan itu sendiri, meskipun sudah selesai setidaknya ada bulan Maret 2022 akses jalan bisa dibuka kembali menyesuaikan umur beton yang telah dikerjakan, setidaknya minimal 3 minggu setelah pekerjaan selesai baru bisa digunakan jalan tersebut.

Sementara itu, Budi selaku pengawas pekerjaan proyek ini mengungkapkan bahwa dalam penanganan jalan longsor ini memang sangat berpengaruh terhadap faktor cuaca, selebihnya terkait dengan beberapa kendala lainnya.

“Salah satunya seperti redesain dengan pengalihan pipa PDAM yang dilakukan oleh tim PDAM sehingga benar-benar tertata sebagaimana mestinya sebelum ditutupi material penanganan longsor pada lokasi,” tutupnya. (USW/RK2)