PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi dan Rapat Asistensi Penyusunan Pelaporan Kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kalimantan Tengah di Aula Betang Hapakat.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas penyusunan laporan kinerja TPID Tahun 2025 agar lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan pedoman nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menegaskan pengendalian inflasi merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
“TPID memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan stabilitas harga, khususnya pada komoditas pangan strategis yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat,” kata Leonard di Palangka Raya, seperti dikutip pada Rabu, (4/2/2026).
Leonard menekankan pentingnya sinergi antar-TPID di seluruh wilayah Kalimantan Tengah agar strategi pengendalian inflasi dapat lebih responsif dan adaptif, khususnya pada sektor pangan, transportasi, dan energi.
Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan laporan kinerja TPID bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi sarana evaluasi kebijakan pengendalian inflasi agar lebih tepat sasaran. (RK1/ADV)












