SAMPIT, RAKYATKALTENG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu mengatakan, saat pihaknya melakukan reses minggu lalu, warga Kelurahan Tanah Mas mempertanyakan tindak lanjut pemerintah terkait perbaikan jalan di sana.
Yang mana ujar Dadang, sebelumnya telah disepakati bersama Komisi IV DPRD Kotim dan pemerintah bahwa jalan tersebut akan dibangun dengan dilakukan konsorsium bersama perusahaan setempat. Karena kendaraan perusahaan juga melintasi jalan tersebut bersama-sama dengan masyarakat.
“Kelurahan Tanah Mas sejak beberapa kali terjadi pergantian bupati belum juga mendapatkan pembangunan yang maksimal. Masyarakat di sana meminta agar pemerintah daerah bisa memberikan informasi terkait tindak lanjut kesepakatan antara Komisi IV dan pemerintah daerah yang ingin membangun jalan secara konsorsium dengan perusahaan di sana,” tegasnya, Rabu (16/6/2021).
Dadang menegaskan kepada pemerintah daerah untuk komitmen dengan janjinya untuk menyelesaikan persoalan jalan Tanah Ma situ. Apalagi kelurahan itu hanya berjarak 8 kilometer dari jantung Kota Sampit.
“Apa yang sudah menjadi kesepakatan kemarin, kami harap segera dilaksanakan. Karena kesepakatan ini sudah lama disepakati, namun masih belum ada pergerakan yang terlihat di Tanah Mas,ā€¯tegasnya.
Diketahui Juli 2020 silam Pemkab Kotim dan perusahaan yang beroperasi yakni PT Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM) serta PT Nusantara Docking Sejahtara (NDS) sepakat agar membangun jalan itu bersama-sama dengan pemerintah daerah. Kala itu dibagi ruas jalan yang ditangani anggaran daerah dan anggaran dari swasta tersebut. Ruas jalan poros Tanah Mas sepanjang 4,8 kilometer.
Sepanjang 4 kilometer berupa timbunan tanah, sedangan 800 meter sudah berupa agregat yang ditangani Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2019. Dibutuhkan sekitar Rp18 miliar lebih untuk tuntas peningkatan sampai siring kiri kanan badan jalan hingga aspal. (yon)