PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya mengembalikan pengamen dan badut ke kota asalnya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kegiatan aksi pengaman dan badut yang datang dari Banjarmasin ke Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura) tampaknya berdampak pada ketertiban masyarakat setempat hingga membuat Satpol PP tidak tinggal diam.
Empat orang Pengamen dan 1 orang Badut yang berhasil diciduk karena dalam aksinya dianggap cukup meresahkan masyarakat, dinilai sudah tidak bisa ditolerir lagi.
“Laporan masyarakat kepada kita langsung ditindaklanjuti, kepada pengamen yang berasal dari Banjarmasin langsung kita minta untuk kembali ke tempat asalnya,” kata Kasatpol PP Damkar Murung Rudie Roy, S.S.T.P Sabtu (4/9/2025).
Menurut Rudie Roy aktivitas pengamen selalu mereka pantau, terlebih mereka dapat laporan dari masyarakat yang kegiatan pengaman dinilai sudah cukup mengganggu.
Guna menjaga ketertiban umum di Kota Puruk Cahu, Satpol PP mendata dan meminta badut dan pengamen untuk membuat pernyataan agar tidak melakukan mengemis.
“Badut dan pengamen bersedia kembali ke daerah asal dan sudah membuat surat pernyataan,” jelasnya.
Diketahui, Satpol PP Kabupaten Murung Raya akan terus melakukan pengamanan untuk menjaga ketertiban Kota Puruk Cahu sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. (RK1)