PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mura turut menghadiri dan mengikuti kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN).
Diwakili oleh Kepala Bidang Penegakan Perda M. Robiyannor, S.Sos, M.IP sebagai bentuk dukungan terhadap sosialisasi P4GN PN yang digagas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mura yang berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Rabu (5/11/2025).
Acara secara resmi dibuka oleh Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan. Turut hadir Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol Kab.Mura, Batara, perwakilan unsur Forkopimda, serta para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Doddy Wijaya dan Rory Pramudya.
Dalam sambutan Bupati Mura yang dibacakan oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran bersama terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta memperkuat sinergi antar stakeholder dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antar instansi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Mura, Batara menyampaikan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa karena tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan struktur sosial dan ekonomi masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para stakeholder terkait dapat memahami dan mengimplementasikan isi regulasi di wilayah masing-masing demi menjaga Murung Raya yang kita cintai ini agar terbebas dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (RK1)








