Satpol PP Mura Amankan ODGJ Mengamuk Gunakan Parang

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) K. Zen Wahyu Priatna, S. STP., M. IP Murung Raya melalui Wakasat Hendri Silvanus, S. Sos di damping anggota lainnya melakukan penjemputan, mengantar, dan menyerahkan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berjenis kelamin perempuan ke Dinas Sosial (Dinsos) dan di terima langsung oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Nicholas Putra Efendi, S.H.,M.Si pada Jumat (4/7/2025).

Dalam keterangannya kepada awak media Wakasat Hendri Silvanus mengungkapkan Satpol PP saat menerima laporan dari warga segera merespon dengan cepat untuk melakukan penaganan terhadap ODGJ yang membuat permasalahan sosial ini.

“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya seorang ODGJ yang mengamuk menggunakan parang di area biasa disebut DAM atau jalan Cilik Riwut, karena berpotensi membahayakan lingkungan sekitar setelah diamankan oleh tim di lapangan kami langsung berkoordinasi dengan Dinsos untuk proses tindak lanjut dan penangannya,” tuturnya.

Hendri Silvanus pun berharap kepada masyarakat kedepan apabila terjadi hal yang serupa di lingkungan masing -masing bisa segera melapor kepada Satpol PP.

“Satpol PP siap hadir dan bertindak sesuai tugas guna memberikan perlindungan terhadap warga dari potensi gangguan yang dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan bersama” ucapnya.

Ia juga menyatakan bahwa Satpol PP akan terus berkomitmen menjaga ketertiban umum, menegakan peraturan daearah dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Dengan semangat pelayanan dan pengabdian, Satpol PP Murung Raya siap dan bertekad untuk terus menjadi mitra strategis Pemerintah Dearah dan saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama – sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib diantaranya dengan cara aktif melaporkan setiap potensi pelanggaran atau gangguan ketertiban sekitarnya,” tukasnya. (USW/RK1)