Satpol PP Damkar Mura Bentukan Relawan Pemadam Sampai Desa

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, melalui Saruan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kabakaran (Satpol PP Damkar) terus gencar membentuk relawan pemadam kebakaran (Redkar) dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa.

“Setelah terbentuk Redkar di beberapa desa, kali ini kami juga sudah membentuk di wilayah Kecamatan Tanah Siang Selatan,” kata Kasatpol PP dan Damkar, Rudie Roy, melalui Plt. Kasi Pencegahan dan Penyelamatan, Rolly Sumijaya, Selasa (25/11/2025).

Menurut Rolly pembentukan Redkar di Kecamatan Tanah Siang Selatan didukung penuh oleh camat setempat, kepala desa di Kecamatan Tanah Siang Selatan, tokoh masyarakat serta juga warga setempat.

Dikatakan Rolly, tujuan pembentukan Redkar ini salah satunya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.

“Dengan keberadaan Redkar tentunya dapat meningkatkan peran dan fungsi kami dalam meningkatkan serta memperkuat kegiatan pencegahan, pengawasan, dan pengendalian kebakaran, khususnya di Kecamatan Tanah Siang Selatan ini,” tambah Rolly lagi.

Dalam arahannya Camat Tanah Siang Selatan, Andreas, berharap kehadiran Redkar hendaknya benar-benar dapat memberi manfaat bagi orang lain dalam membantu serta ikut menjaga setiap jengkal wilayah di Kecamatan Tanah Siang Selatan dari kebakaran, baik itu kebakaran rumah maupun kebakaran lahan dan hutan.

Dan yang tak kalah pentingnya sambung Andreas lagi, keberadaan Redkar harus menjadi ujung tombak sebagai mata dan telinga dalam penanggulangan kebakaran, sekaligus dapat memberikan edukasi serta sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran kepada masyarakat. (RK1)