Raperda Penanaman Modal Diharapkan Beri Nilai Tambah bagi Kalteng

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memohon dukungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap penyusunan dan penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Permohonan tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, saat rapat pembahasan Raperda bersama Pansus DPRD Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.

Sunarti menyampaikan bahwa regulasi daerah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi Kalimantan Tengah.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami selaku bagian dari Pemerintah Daerah memohon dukungan dari Bapak dan Ibu Anggota DPRD terhadap penyusunan dan penetapan regulasi daerah ini, agar benar-benar mampu mendorong peningkatan investasi yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi Kalimantan Tengah,” kata Sunarti seperti dikutip pada Rabu,(11/2/2026).

Ia berharap Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Penyusunan Raperda ini merupakan bentuk kebijakan daerah dalam merespons perkembangan regulasi nasional di bidang penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis risiko. (RK1/ADV)