SAMPIT – RAKYATKALTENG – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu berharap program pemulihan ekonomi yang dijalankan pemerintah daerah memprioritaskan program yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja.
“Bertambahnya pengangguran dengan angka signifikan selama pandemi Covid-19 ini tentu harus menjadi perhatian bersama. Makanya saya berharap program pemulihan ekonomi harus benar-benar tepat dan riil agar dampaknya juga nyata,” kata Dadang, Selasa (23/3/2021).
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Ramadansyah belum lama ini, ada penambahan pengangguran sebanyak 1.789 orang selama 2020, sebagian besar terdampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020.
Disebutkan, lada tahun 2020 terjadi lonjakan jumlah pengangguran terbuka mencapai 17,39 persen. Meningkat dari 10.287 jiwa pada tahun 2019 menjadi 12.076 jiwa pada tahun 2020. Peningkatan jumlah pengangguran ini terjadi secara nasional sebagai dampak terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda berbagai sektor usaha sehingga banyak terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Juga terlihat bahwa terjadi penurunan jumlah penduduk bekerja sebesar 0,78 poin yakni menjadi 94,75 persen dari 95,53 persen pada 2019. Sementara itu pada angka tingkat partisipasi angkatan kerja atau TPAK maupun jumlah angkatan kerja, tidak terjadi perubahan yang signifikan antara tahun 2019 hingga 2020.
Menurut Dadang, data peningkatan pengangguran tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi eksekutif dalam membuat program pemulihan ekonomi. Program yang dijalankan harus benar-benar menyentuh permasalahan dan membawa dampak positif bagi masyarakat.
Sektor usaha kecil dan menengah yang dinilai paling rentan karena keterbatasan kemampuan, patut menjadi prioritas. Tujuannya agar usaha mereka tidak sampai gulung tikar sehingga pekerja yang ada bisa tetap bekerja. Sangat bagus pula jika dengan dukungan pemerintah, sektor usaha kembali bangkit sehingga bisa merekrut tenaga kerja baru. Jika ini terwujud maka dampaknya akan sangat bagus terhadap penyerapan tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.
“Pastinya pemerintah daerah mesti ‘quick respons’ (cepat tanggap) mengatasi ini dengan mengeluarkan kebijakan konkret yang sinergi dgn program pusat. Antara lain mengalokasikan anggaran hasil ‘refocusing’ untuk stimulus kepada UMKM agar mereka tetap terus melanjutkan usahanya sehingga diharapkan dapat menghindari adanya PHK,” harap Dadang. (yon)