Polres Mura Gelar Pers Rilis Akhir Tahun 2025

Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K. saat memimpin rilis akhir tahun 2025. FOTO : USWATUN HASANAH/RAKYATKALTENG.COM

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Polres Murung Raya (Mura) menggelar pers rilis akhir tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Mapolres Mura, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan yang diadakan ini memiliki tujuan utama untuk menyampaikan informasi kepada publik mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama tahun 2025 di wilayah hukum Polres Murung Raya serta membangun komunikasi yang lebih erat dengan media massa sebagai mitra dalam menyebarkan informasi yang akurat.

Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K. menyampaikan bahwa jumlah gangguan Kambtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Murung Raya sepanjang tahun 2025 mengalami kenaikan di banding tahun 2024 lalu.

“Adapun jenis kejahatan yaitu konvensional, transnasional, dan kekayaan negara dengan total pada tahun 2025 sebanyak 134 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 107 kejadian, mengalami kenaikan 27 atau 25,23%.” ujar AKPB Franky.

Selain itu ia juga menyebutkan jumlah tindak pidana yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres dan Polsek jajaran Polres Murung Raya tahun 2025 juga mengalami kenaikan dimana tahun 2024 terdapat 79 perkara kini di tahun 2025 terdapat 89 perkara mengalami kenaikan 10 perkara.

“Sepanjang tahun 2025 Sat Reskrim menangani tindak pidana sebanyak 33 perkara, Polsek Permata Intan 4 Perkara, Polsek Murung 27 Perkara, Polsek Laung Tuhup 9 Perkara, Polsek Tanah Siang 7 Perkara Polsek Tanah Siang Selatan 4 perkara dan Polsek Sumber Barito 5 perkara,” sebut Kapolres Mura.

Lanjutnya untuk kasus tindak pidana yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres dan Polsek jajaran Polres Murung Raya tahun 2025 dengan jenis tindak pidana kelalaian mengakibatkan orang mati sebanyak 22 perkara, karena alpa menimbulkan kebakaran 14 perkara, Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) 12 perkara, kejahatan perlindungan anak 9 perkara, dan pencurian biasa 4 perkara.

Sementara itu selain kriminalitas umum, Kapolres juga memaparkan jumlah perkara penanganan kasus narkotika dilakukan Polres Murung Raya yang tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 2024 sebanyak 14 perkara dan pada tahun 2025 juga sebanyak 14 perkara

“Pada tahun 2024, kasus narkoba tercatat sebanyak 14 perkara dengan jumlah narkotika jenis sabu 114,67 gram dengan jumlah tersangka 18 orang sedangkan pada tahun 2025 juga 14 kasus dengan jumlah narkotika jenis sabu 220,81 gram dan jumlah tersangka 14 orang,”paparnya.

Tak hanya itu, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang tahun 2025 juga mengalami peningkatan signifikan yaitu sebanyak 31 kejadian dibandingkan tahun 2024 sebanyak 14 kejadian

“Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 14 kejadian kecelakaan dengan kerugian material Rp. 98.000.000, sementara pada tahun 2025 jumlahnya melonjak menjadi 31 kejadian dengan data laka Lantas korban meninggal 1, korban luka berat 23, korban luka ringan 11 dan kerugian material sebesar Rp. 117.500.000,” ungkapnya.

Menutup rilis akhir tahun, AKBP Franky menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penegakan hukum serta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kriminalitas, penyalahgunaan narkoba dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Murung Raya. (USW/RK1)