
Rakyatkalteng, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang mana dalam hal ini Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan menyerahkan pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (22/09).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj.Mery Rukaini turut didampingi Wakil Ketua I dan wakil ketua II DPRD, dihadiri anggota DPRD, Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Drs.Muhlis,unsur FKPD, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.
Pada kesempatan ini, surat masuk dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD, Sudiyono, yang dilanjutkan dengan penyerahan pidato pengantar Bupati beserta materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Pj. Bupati Barito Utara kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara.












