
Rakyatkalteng, Muara Teweh – Menanggapi adanya tuntutan Aliansi Masyarakat Adat dan Masyarakat Barito Utara, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bersama dengan Ketua dan para anggota DPRD Barito Utara, dan unsur Forkopimda, serta perwakilan aliansi masyarakat adat, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP digelar sesuai dengan surat nomor 005/164/KA.DPRD/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, dan dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara. Rabu (03/09).
Adapun agenda utama rapat adalah audiensi bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan aliansi masyarakat saudara Putes Lekas.
Pj. Bupati Barito Utara menilai, pertemuan ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk mendengarkan langsung aspirasi, masukan, dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat adat.
“Saya sangat menghargai kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh perwakilan masyarakat adat Barito Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini. Pentingnya pemerintah dan DPRD serta lembaga terkait, untuk mendengar aspirasi dari Masyarakat Adat. Sebab, Masyarakat Adat adalah penjaga kearifan lokal dan budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Barito Utara.” ujarnya.
Selain itu, Indra juga menghimbau agar masyarakat Barito Utara senantiasa menjaga suasana kondusif di wilayahnya, di tengah situasi demonstrasi di beberapa wilayah yang terjadi. “Saya berharap, agar semua pihak dapat menempatkan kepentingan Barito Utara di atas segalanya, memastikan bahwa perbedaan pendapat diselesaikan dengan cara yang beradab, dan bahwa daerah ini tetap menjadi tempat yang aman dan damai untuk semua,” ungkapnya.
