Percepat Pembangunan Pemkab Barut Alokasikan Pengadaan Alat Berat

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Dinas  Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara (PUPR Barut) turut menerima tiga set alat berat dari PT Trakindo Utama pada Jumat (12/12), sebagai bagian dari realisasi APBD Perubahan Tahun 2025 melalui Perubahan DPPA yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Pengadaan ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah kabupaten.

  1. Iman Topik Kepala Dinas PUPR menyampaikan, bahwa kegiatan serah terima ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat misi kedua Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, yaitu meningkatkan pembangunan infrastruktur secara adil dan merata sebagai penunjang peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Lanjutnya, dalam pengadaan yang menggunakan mekanisme INAPROC Mini Kompetisi tersebut, pemerintah daerah menghadirkan 3 unit bulldozer, 3 unit grader, 3 unit excavator L, dan 3 unit compacting equipment dengan total anggaran Rp 33.540.000.000.

Iman Topik juga menjelaskan bahwa alat berat ini akan digunakan untuk mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, terutama dalam peningkatan infrastruktur dasar, mulai dari pembangunan jalan antar desa, perbaikan jaringan irigasi, hingga peningkatan akses pertanian.

Untuk tahap pertama, tiga set alat berat tersebut akan ditempatkan di tiga lokasi yang melayani enam kecamatan: Teweh Timur – Gunung Purei, Gunung Timang – Montallat, Teweh Baru – Teweh Selatan.

Ia juga berharap keberadaan alat berat ini dapat mendorong percepatan pembangunan dan membuka lapangan pekerjaan melalui kegiatan infrastruktur yang lebih merata di daerah terpencil.

“Semoga alat berat ini bisa digunakan secara optimal di masing-masing wilayah, sehingga memberi manfaat besar bagi transportasi, pertanian, irigasi, serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Iman Topik.

Menutup sambutannya, ia juga memohon kesediaan Bupati Barito Utara untuk hadir memberikan arahan sekaligus melakukan tapung tawar sebagai tanda dioperasikannya alat berat tersebut.