Pemprov Kalteng Tegaskan Pengendalian Karhutla Harus Jadi Program Rutin, Bukan Darurat

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan arahan.

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melalui Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menegaskan bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus menjadi program rutin, bukan lagi pendekatan darurat bencana.

Hal itu disampaikan Leonard saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang.

“Pengendalian karhutla menjadi program rutin bagi instansi vertikal, perangkat daerah provinsi/kabupaten/kota, dan lembaga usaha,” kata Leonard S. Ampung dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada, Jumat (17/10/2025)

Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalteng selama tiga tahun terakhir terus konsisten mendukung kabupaten dan kota dalam pengendalian karhutla.

Selain itu ditekankan perlunya penguatan sistem pengendalian karhutla, mulai dari peringatan dini, deteksi dini, hingga pemadaman dini, agar kebakaran tidak lagi menjadi bencana.

Bupati dan wali kota diminta mengalokasikan anggaran rutin bagi BPBD serta Dinas Lingkungan Hidup, sementara lembaga usaha diharapkan turut berkontribusi melalui pemberdayaan masyarakat atau program CSR. (RK1/ADV)