PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan penyelesaian proses input data keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar seluruh penatausahaan keuangan dapat rampung sesuai jadwal.
Target tersebut disampaikan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) antara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.
Dalam rapat itu, perwakilan Pemprov Kalteng memaparkan perkembangan proses input anggaran kas yang masih berlangsung di masing-masing SKPD.
“Proses input data keuangan SKPD yang saat ini masih berlangsung dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat,” ungkapnya pada Selasa. (21/10/2025)
Setelah tahap input selesai, proses validasi akan dilakukan untuk menghasilkan nomor DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran) sebagai dasar penyelesaian penatausahaan keuangan daerah.
Sunarti menjelaskan bahwa proses validasi DPPA akan memastikan seluruh kegiatan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian penatausahaan keuangan daerah yang sedang berlangsung.(RK1/ADV)












