Pemprov Kalteng Pastikan Dukungan Penuh untuk Tata Kelola Pemerintahan Desa

FOTO - Tim Penilai Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng Alfian, Plt. Inspektur Kab. Kotim Bambang beserta Kades Bringin Tunggal Jaya saat melakukan cek lapangan.

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen penuh terhadap pelaksanaan Program Replikasi dan Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi yang berlangsung di Desa Beringin Tunggal Jaya, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tim Replikasi Provinsi yang meliputi Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Diskominfosantik bergerak bersama Tim Replikasi Kabupaten melaksanakan penilaian terhadap calon desa percontohan antikorupsi tahun 2025.

Plt Sekda Provinsi Kalteng melalui Auditor Madya Inspektorat Provinsi Alfian menyatakan bahwa pemerintah provinsi mendukung penuh inisiatif KPK-RI dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh inisiatif KPK-RI ini karena kami meyakini bahwa desa memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” katanya, Alfian seperti dikutip pada Jumat (21/11/2025)

Ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas perangkat desa, penguatan pengawasan, dan pelibatan masyarakat untuk memastikan desa dapat menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Program ini telah diterapkan sejak 2024 melalui tahapan pembinaan dan evaluasi berkelanjutan, dengan tujuan membangun sistem desa yang berorientasi pada pelayanan publik dan integritas.

Pemprov Kalteng juga menyampaikan apresiasi kepada Desa Beringin Tunggal Jaya dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur atas keberhasilan memenuhi seluruh indikator, yang tercermin dari capaian nilai 98 kategori Istimewa. (RK1/ADV)