PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapperida menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 di Aula Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Senin (2/2).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Kalteng.
Leonard menyampaikan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan tahunan.
“RKPD disusun untuk mewujudkan dampak nyata bagi masyarakat, antara lain meningkatkan pendapatan, membuka kesempatan kerja, memperluas lapangan usaha, meningkatkan akses serta kualitas pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah,” ujar Leonard di Palangka Raya, Senin, 2 Februari 2026.
Ia menjelaskan bahwa RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 disusun berdasarkan Tema Pembangunan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.
Melalui forum konsultasi publik tersebut, Leonard menyampaikan pentingnya masukan dari pemangku kepentingan untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027. (RK1/ADV)












