PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang) Yuas Elko mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Gubernur Agustiar Sabran, melalui Sahli Ekeubang Yuas Elko, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut yang menjadi momentum bagi Pemprov Kalteng untuk menyalurkan aspirasi.
Kunjungan ini menjadi momentum menyampaikan isu strategis yang menjadi kewenangan Komite II, khususnya di bidang pengelolaan sumber daya alam dan sumber ekonomi lainnya.
“Kami ingin mendorong pengelolaan potensi SDA yang melimpah secara optimal dan berkelanjutan bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat sesuai visi misi pembangunan saya bersama Pak Wagub,” sebut Yuas Elko di Palangka Raya, Senin, (10/11/2025).
Ia menyampaikan harapan agar Komite II DPD RI dapat mengakomodasi aspirasi daerah dan memberikan dukungan agar berbagai program strategis pembangunan.
Khususnya terkait ketahanan pangan, dapat berjalan baik dan optimal serta mendatangkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. (RK1/ADV)












