PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Revitalisasi Bahasa Daerah di Kalimantan Tengah diarahkan untuk menempatkan kembali bahasa daerah pada ranah yang semestinya sekaligus mempromosikannya kepada penutur muda.
Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) digelar untuk menarik minat komunitas dan generasi muda agar lebih mengenali serta memahami bahasa dan budayanya.
“Mereka harus diperkenalkan dan didekatkan sesering mungkin kepada bahasa ibunya,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti saat membaca sambutan Gubernur saat pembukaan kegiatan di Bahalap M Hotel, Senin, (3/11/2025).
Sunarti menyampaikan, sesuai Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah, tanggung jawab pelestarian bahasa daerah berada di pundak pemerintah daerah.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah kabupaten/kota yang berperan aktif dalam menyukseskan program revitalisasi bahasa daerah yang sudah berjalan selama empat tahun.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif pemerintah Kabupaten/kota yang turut menyukseskan dan menyinambungkan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah yang sudah berjalan 4 tahun hingga di tahapan terakhir ini,” ujarnya. (RK1/ADV)












