PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi bagian penting dari transformasi digital birokrasi.
Hal ini ditegaskan dalam Sosialisasi Akhir Pendampingan Evaluasi SPBE Pemprov Kalteng Tahun 2025 yang digelar di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Kalteng, Kamis, 2 Oktober 2025.
Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfosantik Kalteng Syayuti menyebut, SPBE merupakan instrumen utama untuk membangun birokrasi yang lebih bersih, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah bagian dari upaya transformasi digital pemerintahan,” ujar Syayuti di Palangka Raya baru-baru ini.
Tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Ia menyampaikan bahwa penerapan SPBE tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai cara meningkatkan kualitas layanan publik yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (RK1/ADV)












