PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong seluruh perangkat desa memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam proses pembangunan desa.
Dorongan itu disampaikan Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Alfian, yang mewakili Plt. Sekda Kalteng saat penilaian Desa Bungai Jaya sebagai Calon Desa Antikorupsi.
“Kami mendorong seluruh perangkat desa untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan desa,” ujar Alfian seperti dikutip Borneonews pada Rabu, (12/11/2025)
Ia menjelaskan, program replikasi Desa Antikorupsi di Kalimantan Tengah telah berjalan sejak 2024 melalui berbagai tahap pembinaan dan evaluasi.
Menurut Alfian, program ini bukan sekadar kompetisi, tetapi komitmen untuk membangun sistem pemerintahan desa yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pemprov Kalteng berkomitmen mendukung perluasan program Desa Antikorupsi di Kalimantan Tengah. (RK1/ADV)












