Pemkab Murung Raya Sinkronkan Data Raperda RUPMKM

Pelaksanaan rapat sinkronisasi data terkait Raperda RUPMKM oleh jajaran Pemerintah kabupaten Murung Raya.

PURUK CAHU – RAKYATKALTENG – Pemkab Murung Raya bersama instansi teknis terkait adakan Rapat sinkronisasi bahan dan data untuk rancangan peraturan daerah rencana umum penanaman modal kabupaten (RUPMKM).

Acara berlanngsung dilaksanakan di Aula Ged. A Lt. II Setda Kantor Bupati Murung Raya Jl. Soeprapto No. 01 Puruk Cahu yang dihadiri oleh Asisten I Sarampang, Kepala Dinas PUPR Paulus Manginte, Kepala DPMPTSP Rahmat K. Tambunan dan Sekdis Distanik, belum lama ini, Selasa (27/4/2021).

Didalam agenda ini kita melakukan konsulidasi dan koordinasi meningkatkan perencanaan penanaman modal tahun 2020 sampai dengan tahun 2025 dari Peraturan Kepala Daerah menjadi Peraturan Daerah.

“Sektor unggulan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang ada di Murung Raya ialah sektor Kehutanan dan pertambangan,” Ungkap Kepala Dinas PMPTSP, Rahmat K. Tambunan

Kemudian sektor perioritas, sesuai potensi alam yang ada sudah berjalan meskipun belum optimal karena tergantung dari pihak luar ialah berupa karet dan bambu serta sektor pendukung berupa hasil pertanian.

Sedangkan di sektor potensial yang belum tersentuh berdasarkan kajian konsultan ialah bagaian pariwisata dan industri dari berbagai jenis SDA yang masih belum digali sehingga belum begitu produktif Tuturnya.

“Maka dari itu, apa yang kita bicarakan dan rencanakan agar bisa terlaksana pemerintah akan memfasilitasi perizinan dan peraturan daerah agar diproses lebih lanjut dari bagian hukum ke DPRD,” Ucap Asisten I Bupati Murung Raya, Serampang.

Ketika sudah disahkan peraturan daerahnya, tentu kita bisa menjalankan dan melibatkan semua OPD teknis terkait dalam proses pelaksnaannya. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *