PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran ( Satpol PP Damkar) dipastikan melakukan pengawasan terhadap tingginya harga Bahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax dan pertalite.
“Pengawasan itu merupakan upaya Pemkab Murung Raya melalui Satpol PP Damkar dalam rangka menjawab keresahan masyarakat yang saat ini terjadi akibat melambungnya pertalite dan pertamax tingkat pengecer,” kata Satpol PP Damkar Murung Raya, Rudie Roy, Jumat (28/11/2025).
Atas dasar keresahan masyarakat itu juga Rudie mengatakan pihaknya sudah turun ke lapangan bersama dengan pihak Dinas Perindagkop, Kepolisian serta sudah bertemu dengan pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan pengusaha Pengecer BBM di wilayah Kota Puruk Cahu yang dilaksanakan pada Kamis (27/11) kemarin.
Menurut Rudie Roy langkah itu diambil setelah ada instruksi dari Bupati Murung Raya agar melakukan langkah konkrit terhadap kondisi masyarakat sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) baik jenis Pertalite dan Pertamax di Kota Puruk Cahu yang memicu terjadinya kenaikan harga BBM secara signifikan di tingkat pengecer.
“Dari pantauan kita per hari kemarin (Kamis), suplai dari Depo Pertamina Banjarmasin ke SPBU dan APMS sudah mulai normal. Dari laporan pihak SPBU kemarin, kelangkaan terjadi karena suplai hanya dikirim 8 KL(kiloliter) yang seharusnya menerima 16 KL. tapi saat ini sudah kembali normal,” ungkap Rudie.
Rudie Roy berharap agar para pengecer yang beberapa hari lalu menjual pertalite dan pertamax seharga Rp 18 ribu – Rp 30 ribu per liter agar segera mengembalikan harga normal, dan untuk memastikan itu ditaati pihaknya kembali akan operasi pengendalian bersama aparat penegak hukum pada hari Senin (1/12) nanti.
Sementara itu Bupati Murung Raya, Heriyus juga sudah mengeluarkan surat edaran bernomor 100.3.4/467/2025 tentang pengendalian harga BBM jenis pertalite dan pertamax pada tingkat pengecer kios dan depo yang berada di Kota Puruk Cahu.
Dalam surat edaran itu tertulis penyebab kelangkaan BBM karena adanya faktor teknis yang menghambat pendistribusian ke Kota Puruk Cahu dari Depo Pertamina di Banjarmasin sehingga Pemkab Murung Raya mengambil langkah pengendalian maupun pengawasan harga BBM tersebut.
“Agar tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan di tengah masyarakat, Pemkab Murung Raya meminta pedagang pengecer BBM untuk menjual harga maksimal Rp 15 ribu perliter untuk pertalite dan Rp 17 ribu per liter untuk pertamax,” kata bupati. (RK1)












