SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan dalam mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada tahun 2024, Kotim berhasil meningkatkan indeks SPBE-nya menjadi 3,22 dengan mempertahankan Predikat Baik, menandakan kemajuan signifikan dalam tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Peningkatan ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Pencapaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat penerapan SPBE di Kotim demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, MarjukiMarjuki, Senin (26/5/2025).
Keberhasilan ini tercatat dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE. Dari 15 pemerintah daerah di Kalimantan Tengah yang dievaluasi, Kotim menjadi salah satu yang mencatat tren positif, sementara Kota Palangka Raya meraih Predikat Sangat Baik.
Perkembangan indeks SPBE Kotim menunjukkan progres yang konsisten. Pada 2021, nilai SPBE Kotim hanya berada di angka 1,66 dengan Predikat Kurang. Namun, sejak itu, peningkatan terus terjadi. Pada 2022, indeks naik menjadi 2,38 (Predikat Cukup), diikuti lonjakan pada 2023 dengan nilai 3,11. Tahun ini, indeks kembali naik menjadi 3,22.
“Setiap tahun kami belajar dan berbenah. Hasil evaluasi ini menjadi pendorong untuk terus membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih efektif dan efisien,” kata Marjuki.
Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat. “Keberhasilan SPBE bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tanggung jawab bersama. Sinergi yang baik adalah kunci utama,” tambahnya.
Evaluasi SPBE mencakup tiga tahap: penilaian mandiri, penilaian eksternal, dan visitasi. Selain itu, pemerintah pusat memberikan rekomendasi perbaikan yang menjadi pedoman Kotim untuk terus meningkatkan kinerja sistem elektroniknya.
Pemerintah pusat mengapresiasi langkah-langkah konkret yang dilakukan Kotim dalam mendigitalisasi pelayanan publik. Hal ini juga sejalan dengan visi nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas melalui transformasi digital.
Dengan tren positif ini, Kotim diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, menciptakan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (RK1)


